Sunday, January 15, 2012

Pusing urus passpor? Ayo, jangan menyerah dan jangan serahkan ke calo..

Masa berlaku passport saya hampir habis. Awalnya ingin menyerah saja dengan membayar Rp. 600.000 ke calo berkedok biro jasa untuk membuat yang baru tapi kok nggak rela ya, bukan hanya karena uangnya tapi karena rasanya jadi ikut berkontribusi ke praktek korupsi. Seharusnya  urus sendiri kan bisa sesuai dengan prosedur yang berlaku (cieeeh)..

Untunglah ada informasi aplikasi passpor online...CLING!!! Lumayan membantu, antri singkat dan cepat, biaya hanya Rp. 255.000 untuk buku passpor dan layanan IT-nya...coba, bayangkan kalau via calo, eh biro jasa, bisa sampai Rp. 850.000 an tuh...

Untuk apply online, proses di imigrasi relatif sangat singkat, silahkan klik ke link berikut:
Ipass imigrasi

Kemudian berhubung aplikasi personal klik ke:
Pra Permohonan Personal

Kalau bingung, pelajari dulu instruksinya:
Petunjuk


Saya mengirim aplikasi tanggal 5 Januari 2012 dan pada saat itu juga diberi bukti tanda pendaftaran online dan beberapa pilihan jadwal datang ke imigrasi, diantaranya tanggal 16, 18 atau 22 Januari, jam layanan pukul 08.00 - 11.00. Saya memilih tanggal 16 berhubung tanggal tersebut paling dekat.

Memang sih, jarak antara pengiriman aplikasi dan jadwal datang ke imigrasi agak lama, tapi sangat membantu, sebab setiba di kantor imigrasi tidak perlu menunggu, ambil nomor antri dan voila, langsung di panggil. Hari ini setidaknya hanya ada 17 orang di loket aplikasi online. Sementara jumlah orang pemohon paspor keseluruhan untuk hari ini, alamak, kira-kira 200 orang lebih ada deh...

Selesai di loket aplikasi online, diminta menunggu sebentar sembari petugasnya merapikan dokumen, kemudian dipanggil untuk nomor pembayaran passport dan foto. Selang waktu 10 menit, nomor saya sudah dipanggil untuk pembayaran passport dan pengambilan foto. Nah, yang agak lama sedikit memang saat pengambilan foto, karena banyak sekali yang harus di foto. Saat ini layar panggilan menunjukkan nomor antrian 100, sementara saya nomor 165. Pada layar panggilan tersebut terlihat perbedaan kolom dan warna, kolom kiri warna merah untuk menampilkan kolom nomor antri yang diwakili biro jasa, yang sebelah kanan warna hijau kolom yang menampilkan nomor orang yang hadir secara personal. Menarik bukan?

Bagi yang berminat untuk apply secara online, kalau bisa datang lebih pagi ya, jangan mepet jam 11 seperti saya, meski lancar di loket, tetapi lama antri di foto sebab terpotong waktu istirahat. Jam 12.00- 13.00 semua kegiatan berhenti untuk makan siang (makanya saya bisa nulis blog ini heheeheh)...Selesai foto, 4 (empat) hari kemudian passpor sudah bisa diambil..

Berikut ini berkas-berkas yang harus di scan (asli) dan di submit via online (jika ingin memperpanjang) :
Passpor (halaman depan), KTP, Akte kelahiran, Kartu keluarga, Ijazah. Bentuknya jangan pdf ya, tapi jpeg (image). Sisanya bisa dibawa langsung seperti surat rekomendasi kantor dan juga bukti aplikasi via online.

Saat di loket, serahkan copy berkas berkas tersebut, tunjukkan kartu keluarga, serta KTP yang asli, dan serahkan passpor lama (jika ingin memperpanjang).

Selamat berjuang! Semangat!

Life works in mysterious ways . 2017 Copyright. All rights reserved. Designed by Blogger Template | Free Blogger Templates